JPU Agendakan 5 Orang Bersaksi di Sidang Kasus Korupsi BTS yang Jerat Johnny G Plate

  • 11 bulan yang lalu
KOMPAS.TV - Mantan Menkominfo, Johnny G Plate Hari Selasa (25/7) ini akan kembali menjalani sidang kasus korupsi BTS Kominfo dengan agenda mendengarkan saksi dari Jaksa Penuntut Umum.

Johny G Plate akan menjalani sidang lanjutan bersama Eks Direktur Utama Bhakti, Achmad Anang Latif dan Yohan Suryanto, Akademisi dalam Proyek BTS, di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, adapun agenda sidang lanjutan ini adalah pemeriksaan saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum dalam kasus korupsi menara BTS 4G Bakti Kominfo.

Baca Juga Sarapan Bareng Prabowo, Ganjar, dan Erick, Gibran: Mereka Semua Berkawan, Berteman di https://www.kompas.tv/video/428683/sarapan-bareng-prabowo-ganjar-dan-erick-gibran-mereka-semua-berkawan-berteman

Pekan lalu, majelis hakim menolak ekspesi dari ketiga terdakwa karena tidak ada alasan hukum yang cukup.

Sidang lanjutan dengan terdakwa Johnny G Plate kembali digelar, dengan agenda pemeriksaan saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum.

Siapa saja yang akan dihadirkan oleh jaksa penuntut umum dalam sidang kali ini? Apakah mereka konfirmasi hadir?

Kita langsung tehubung dengan Jurnalis KompasTV Asri Gunawan.

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/428690/jpu-agendakan-5-orang-bersaksi-di-sidang-kasus-korupsi-bts-yang-jerat-johnny-g-plate