Pria Ini Perkosa Anak Usia 11 Tahun, Pelaku Rayu Korban Lewat Michat!

  • 11 bulan yang lalu
CIREBON, KOMPAS.TV - Polisi menangkap seorang pria berusia 27 tahun di Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, pelaku pemerkosaan terhadap anak berusia 11 tahun.

Pria berinisial S ini berkenalan dengan korban melalui aplikasi michat.

Pelaku digelandang ke Mapolresta Cirebon setelah ditangkap satu pekan lalu.

Dalam melakukan aksinya, pelaku S mengancam menyebarkan foto dan video korban apabila berani melaporkan kejadian pemerkosaan itu.

Akibat perbuatannya, S dijerat Pasal Perlindungan Anak dengan ancaman 20 tahun penjara.

Hingga kini polisi masih mendalami kasus ini.

Baca Juga Panik Terjaring Operasi Patuh, Pengendara Jatuh ke Saluran Air di https://www.kompas.tv/regional/427106/panik-terjaring-operasi-patuh-pengendara-jatuh-ke-saluran-air




Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/427111/pria-ini-perkosa-anak-usia-11-tahun-pelaku-rayu-korban-lewat-michat