Aktor Pierre Gruno Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Penganiayaan

  • 11 months ago

Aktor Pierre Gruno ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan penganiayaan, terhadap korban berinisial GDS, 62 tahun, di salah satu bar di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan

 

Penetapan tersangka dilakukan penyidik Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (13/7) malam. Pemeriksaan telah dilakukan terhadap sejumlah bukti dan saksi yang berada di TKP

 

Pierre terancam Pasal 351 tentang penganiayaan dan wajib menjalani masa tahanan selama 20 hari ke depan