Kejagung Periksa Maqdir, Pengirim Uang Rp27 Miliar Disebut Berinisial S

  • 11 months ago

Kejaksaan Agung akan menyelidiki siapa pengirim uang berjumlah Rp27 miliar kepada pengacara Irwan Hermawan, Maqdir Ismail. Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Kuntadi mengatakan dari hasil pemeriksaan pada Maqdir, pihak yang memberikan uang tersebut merupakan seorang berinisial S. 

 

Namun, Maqdir tak mengetahui siapa sosok berinisial S tersebut. Kejagung akan menelusuri asal-usul uang seniali Rp27 miliar tersebut dan menentukan ada tidaknya unsur pidana dari pemberian uang tersebut.