Ketua PB IDI, Adib Khumaidi Sayangkan Peran Organisasi Hilang dalam UU Kesehatan!

  • 10 bulan yang lalu
KOMPAS.TV - Setelah melalui proses pembahasan dengan polemik di dalammya, DPR resmi mengesahkan rancangan Undang-Undang Kesehatan menjadi Undang-Undang.

Mayoritas fraksi di DPR menyetujui pengesahan ruu kesehatan ini.

Pengesahan RUU Kesehatan menjadi UU diwarnai unjuk rasa sejumlah organisasi profesi tenaga kesehatan.

Ketua PB Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Adib Khumaidi menyayangkan substansi hilangnya peran organisasi profesi di UU ini.

Kebutuhan kesehatan menjadi prioritas layanan bagi masyarakat.

Meski tenaga kesehatan menilai RUU ini kurang baik, opsi gugatan secara konstitusi masih dimungkinkan.

Dan tentu saja prioritas layanan kesehatan bagi para pasien tetap harus jadi yang utama.

Baca Juga Resmi Disahkan! Apa Manfaat UU Kesehatan bagi Masyarakat? di https://www.kompas.tv/video/425403/resmi-disahkan-apa-manfaat-uu-kesehatan-bagi-masyarakat

_____

Jangan lewatkan live streaming Kompas TV 24 jam nonstop di https://www.kompas.tv/live.

Agar tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di Indonesia. Yuk, subscribe channel YouTube Kompas TV!

Aktifkan juga lonceng supaya kamu dapat notifikasi video terbaru dari Kompas TV. Sahabat Kompas TV juga bisa memperoleh informasi terkini melalui website: https://www.kompas.tv.

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/425432/ketua-pb-idi-adib-khumaidi-sayangkan-peran-organisasi-hilang-dalam-uu-kesehatan

Dianjurkan