Panji Gumilang Beber Tiga Hal yang Diperiksa Polisi Terkait Kasus Penistaan Agama

  • tahun lalu
JAKARTA, KOMPASTV - Pemimpin Ponpes Al-Zaytun Panji Gumilang beber tiga hal yang ditanyakan di Bareskrim Polri dalam pemeriksaan Senin (3/7).

Panji mengatakan dirinya ditanyai riwayat hidup hingga riwayat hukum.

"Yang pertama tentunya ditanya tentang riwayat hidup," ucap Panji Gumilang usai diperiksa.

"Kedua, ditanya pernahkah Panji Gumilang berurusan dengan hukum, dijawab pernah," ucapnya.

Panji mengaku pernah jalani hukuman selama 10 bulan penjara.

"Saya pernah dihukum 10 bulan," tutur pimpinan Ponpes Al-Zaytun tersebut.

Adapun pemeriksaan belum sampai dugaan sesat yang mengarah pada dirinya dan Ponpes Al-Zaytun.

Panji Gumilang jalani pemeriksaan pertama sebagai terlapor kasus dugaan penistaan agama.

Dalam pemeriksaan di Bareskrim Polri, Panji ditanyai sekitar 30 pertanyaan.

Video Editor: Lintang Amiluhur

Baca Juga [FULL] Pernyataan Panji Gumilang Usai Jalani Pemeriksaan di Bareskrim Polri di https://www.kompas.tv/video/422232/full-pernyataan-panji-gumilang-usai-jalani-pemeriksaan-di-bareskrim-polri



Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/422247/panji-gumilang-beber-tiga-hal-yang-diperiksa-polisi-terkait-kasus-penistaan-agama

Dianjurkan