Rumah di Bekasi Jadi Lokasi Penjualan Organ Jaringan Internasional, Warga: Penghuni Dikenal Tertutup

  • last year

Sebuah rumah yang berada di Komplek Villa Mutiara Gading, Jalan Piano 9, Kelurahan Setia Asih, Tarumajaya, Bekasi digerebek polisi. Rumah tersebut ternyata dijadikan lokasi penjualan organ ginjal sekaligus tempat penampungan pendonor penjualan organ.

 

Sindikat penjualan organ ini didua merupakan jaringan internasional, karena lebih dari 100 ginjal telah dijual ke Kamboja sejak tahun 2019.

 

Pendonor ginjal diduga menerima kompensasi sebesar Rp135 juta, sementara warga mengaku pelaku dikenal tertutup dan jarang bersosialisasi.

 

Dalam menjalankan aksinya, para pendonor menggunakan paspor wisatawan, namun setelah tiba di Kamboja justru menjual organ, kasus ini masih dalam penanganan Mabes Polri