Biaya Kuliah Universitas Udayana di 13 Fakultas, Ada UKT dan SPI

  • tahun lalu
Biaya Kuliah Universitas Udayana di 13 Fakultas, Ada UKT dan SPI
Calon mahasiswa yang ingin kuliah di Universitas Udayana (Unud) harus mencari tahu tentang biaya kuliah yang dibutuhkan. Biaya kuliah Universitas Udayana yang dipublikasikan di situs resmi Unud pada Selasa (14/3/2023) terdiri dari Uang Kuliah Tunggal (UKT) yang dibayarkan calon mahasiswa untuk seluruh jalur masuk Unud. Tugas UKT adalah memberikan subsidi silang sesuai dengan keadaan keuangan dan sosial orang tua/wali sah siswa. Sistem ini terkait dengan pendapatan orang tua siswa, semakin tinggi pendapatan orang tua maka semakin tinggi pula UKT yang dibayarkan. Sebaliknya, semakin rendah pendapatan orang tua, semakin kecil pula iuran UKT yang harus dibayarkan.
Bagian keuangan UKT harus didistribusikan secara merata di antara semua siswa dan siswa dari keluarga kurang mampu harus mendapat manfaat. Besaran UKT tergantung dari kondisi keuangan keluarga. Peminat harus mengisi formulir online sebelum mengikuti perkuliahan untuk menentukan nilai nominal UKT. Nilai UKT dibandingkan dengan penghasilan bulanan, gaji dan tunjangan orang tua, tagihan listrik, rekening PDAM, pajak bumi dan bangunan, jumlah rumah, mobil, sepeda motor, dll. Jenjang UKT di Universitas Udayana mengikuti peraturan dan keputusan yang telah ditetapkan sebelumnya oleh Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi serta mengikuti perubahan yang dilakukan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dan Direksi Kementerian Riset dan Teknologi. Rangkuman Keputusan Panitera Universitas Udayana Nomor 475/UN14/HK/2022 Tentang Uang Kuliah Tunggal (UKT) bagi Sarjana dan Sarjana Universitas Udayana pada Selasa (14/3/2023), berikut Kompas.com sajikan rangkuman UKT tersebut. Biaya mulai dari Golongan I (terendah) sampai dengan UKT Golongan V (tertinggi) yang harus dibayar calon mahasiswa selama satu semester.