Diduga Edarkan Sabu, Polisi Tangkap Pengemudi Ojek

  • tahun lalu
KENDARI, KOMPAS.TV - Satuan reserse narkoba polresta kendari menangkap seorang pengemudik ojek di kota kendari. Sang pengemudi ditangkap karena diduga menjadi kurir sekaligus pengedar sabu.

Pengemudi ojek berinisial MY, ditangkap di rumah kontrakannya, di kelurahan Lalolara, kecamatan Kambu, kota Kendari. Dari penangkapan ini, polisi juga menyita 42 paket sabu siap edar, ponsel, puluhan plastik kecil bening kosong, serta timbangan digital.

Pelaku ditangkap berdasarkan informasi warga yang resah dengan aksi peredaran narkoba di wilayah kelurahan Lalolara. Pelaku mengaku memperoleh barang haram tersebut dari lelaki berinisial DK, dengan sistem tempel, dan diiming - imingi upah 100 ribu rupiah jika edarkan satu paket sabu.

Pelaku kini mendekam di sel tahanan mapolresta Kendari, dan terancam hukuman minimal 6 tahun penjara.







#sabu
#pengedar
#ojek

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/407958/diduga-edarkan-sabu-polisi-tangkap-pengemudi-ojek