Teddy Minahasa Divonis Penjara Seumur Hidup, Hotman Paris: Hakim CopyPaste Replik dan Tuntutan Jaksa

  • tahun lalu
Teddy Minahasa Divonis Penjara Seumur Hidup, Hotman Paris: Hakim Copy Paste Replik dan Tuntutan Jaksa

Penasihat hukum terdakwa kasus peredaran narkoba Teddy Minahasa, Hotman Paris Hutapea menyebut putusan majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat hanya menyalin replik dan tuntutan dari jaksa penuntut umum (JPU). Dalam amar putusannya yang dibacakan hari ini, hakim menjatuhkan vonis penjara seumur hidup kepada terdakwa Teddy Minahasa.

"90 persen dari pertimbangan hakim itu copy paste dari replik dan surat tuntutan dari jaksa," kata Hotman di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Selasa (9/5/2023).

Link Terkait:
https://www.suara.com/news/2023/05/09/135050/teddy-minahasa-divonis-penjara-seumur-hidup-hotman-paris-sebut-hakim-copy-paste-replik-dan-tuntutan-jaksa

#TeddyMinahasa #HotmanParis

Vo/Video Editor: Septi/Fatikha
===================================
Homepage: https://www.suara.com
Facebook Fan Page: https://www.facebook.com/suaradotcom
Instagram:https://www.instagram.com/suaradotcom/
Twitter: https://twitter.com/suaradotcom