Sebelum Dicor, Mayat Korban Dimutilasi Jadi 4 Bagian

  • tahun lalu
SEMARANG, KOMPAS.TV - Kepolisian Resor Kota Besar Semarang, menyampaikan fakta baru terkait temuan mayat yang dicor di lokasi usaha depot air minum isi ulang di Jalan Mulawarman, Tembalang, Semarang, Senin (08/05/2023) kemarin. Korban atas nama Irwan Hutagalung (53) pemilik usaha air minum isi ulang yang ternyata sebelum mayatnya dicor, korban juga dimutilasi oleh pelaku.

Hal ini disampaikan oleh Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Irwan Anwar. Dari hasil pemeriksaan fisik saat dievakuasi, diketahui korban ternyata dimutilasi menjadi empat bagian.

Saat ditemukan di dalam material cor semen, kondisi jasad bersama potongan anggota tubuhnya sengaja dikemas atau dibungkus dengan lembaran karpet yang biasa digunakan alas tidur.

"Diduga korban sebelumnya sudah dimutilasi, dipotong bagian tangan kanan, tangan kiri, kepala itu terpisah ada 4 bagian," ungkap Kombes Pol Irwan Anwar, Kapolrestabes Semarang.

Kasus penemuan mayat dengan tubuh termutilasi tersebut, polisi sudah mengamankan satu orang saksi, untuk dimintai keterangan. Polisi juga sedang mencari keberadaan seorang karyawan yang menghilang paska kejadian.

#mayatdicor #tembalang #mutilasi

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/405041/sebelum-dicor-mayat-korban-dimutilasi-jadi-4-bagian