Jelang Sidang Vonis, Hotman Paris Yakin Teddy Minahasa Tidak akan Divonis Mati

iNewsdotid
iNewsdotid
296 pengikut
tahun lalu
Irjen Teddy Minahasa akan menjalani sidang vonis kasus narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Barat hari ini, Selasa, (9/5/2023). Kuasa Teddy Minahasa, Hotman Paris yakin kliennya tidak akan dihukum mati. Hotman menilik 12 putusan PN Jakbar terkait kasus narkoba selalu divonis di bawah 20 tahun penjara.

Dianjurkan