Bacaleg Serbu Polda Jawa Tengah

  • tahun lalu
SEMARANG, KOMPAS.TV - Puluhan bakal calon legislatif mulai mengejar waktu untuk melengkapi berkas yang sudah disyaratkan oelh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pusat. Dalam pemenuhan berkas yang disyaratkan oleh KPU harus ada surat keterangan catatan kepolisian (SKCK). Kepolisian Daerah Jawa Tengah pun membuka secara online untuk melakukan pendaftaran. Dan setelah melengkapi berkas di aplikasi online SCKC, bakal calon legisltaif yang sudah mendapat rekomendasi dari Polres setempat bisa langsung datang ke ruang SKCK Polda Jawa Tengah untuk dilakukan verifikasi data, kemudian baru penerbitan SKCK yang bisa langsung jadi.

"Semua persyaratan itu nanti silahkan melakukan pendaftaran di Polres. Polres melakukan rekomendasi dan Polda akan mefasilitasi untuk pembuatan SKCK," kata Kombes Pol M. Iqbal Alqudusy, Kabid Humas Polda Jawa Tengah.

Untuk pembuatan surat keterangan catatan kepolisian, Polda Jateng sebelumnya sudah menerima rekomendasi dari Polres. Kemudian bakal calon akan dimintai keterangan terkait berkas data pribadi untuk penerbitan SKCK yang di buka setiap hari kecuali hari Sabtu dan Minggu pada jam kerja.

#bacaleg #skck #poldajateng



Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/403880/bacaleg-serbu-polda-jawa-tengah