BEM UNUD Desak Kejati Bali Tangkap Prof INGA

  • tahun lalu
DENPASAR, KOMPAS TV - Badan Eksekutif Mahasiswa atau BEM Universitas Udayana Rabu (5/4) pagi mendatangi Kantor Kejati Bali. Mereka datang untuk memastikan kasus dugaan korupsi dana SPI ini memang benar ada dan terjadi di lingkungan Kampus Unud. Kedatangan mereka ditemui aspidsus yang didampingi Kasi Penyidikan dan Kasipenkum Kejati Bali.

Dalam pertemuan yang digelar tertutup oleh media tersebut, Ketua BEM UNUD, Putu Bagus Padmanegara juga mendesak Kejati Bali untuk segera menangkap Rektor Unud, Prof INGA dan tiga tersangka lainnya yang terlibat. para tersangka yang belum ditahan tersebut, saat ini dianggap sudah menggangu aktivitas dalam proses perkuliahan di kampus Universitas Udayana.

Sementara Kasi Penkum Kejati Bali, Putu Agus Eka Sabana, kembali akan memanggil Rektor UNUD, Prof INGA yang kedua kalinya setelah pemanggilan pertama pada Senin lalu tidak dihadiri oleh tersangka.

Pada kesempatan ini, BEM UNUD juga menyampaikan dukungannya untuk Kejati Bali agar segera menuntaskan Kasus Dugaan Penyimpangan Pengelolaan Dana sumbangan pengembangan institusi (SPI) di kampus Universitas Udayana.















#kejatibali #bemUNUD #unuversitasudayana

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/395504/bem-unud-desak-kejati-bali-tangkap-prof-inga