AG Kembali Jalani Persidangan Tertutup Hari Ini

  • last year

Terdakwa kasus penganiayaan anak D, AG kembali menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

 

AG tiba didampingi petugas Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Lembaga Penyelengara Kesejahteraan Sosial (LPKS) Kementerian Sosial dan Balai Permasyarakatan (Bapas) Anak.

 

Sidang hari ini kembali digelar secara tertutup dengan agenda sidang putusan sela. Dalam kasus ini, AG didakwa Pasal 353 ayat (2) KUHP dan Pasal 355 ayat (1) tentang penganiayaan berat.

 

Kontributor: Denhelmi Sajangbati