Edarkan Ganja, Pria Paruh Baya di Medan Ditangkap Polisi

  • tahun lalu
MEDAN, KOMPAS.TV - Seorang pria paruh baya di seputaran tepi Laut Belawan, Kota Medan, Sumatera Utara, ditangkap polisi, lantaran mengedarkan narkoba.

Pria berumur 52 tahun tertangkap karena mengedarkan narkoba jenis ganja, yang selama ini cukup meresahkan.

Petugas menemukan sejumlah barang bukti, seperti tumpukan ganja sekitar satu kilogram dan 10 paket ganja berukuran sedang dan kecil, yang sudah siap edar.

Polisi awalnya sempat turut mengamankan anak dari pelaku, yang awalnya diduga ikut menjual narkoba.

Namun usai dilakukan pemeriksaan, anak pelaku kemudian dipulangkan karena tidak terbukti keterlibatannya.

Baca Juga Gerak Cepat, Polsek Tanjung Priok Tangkap Pencuri Spesialis Rumah Kosong! di https://www.kompas.tv/article/390981/gerak-cepat-polsek-tanjung-priok-tangkap-pencuri-spesialis-rumah-kosong

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/390984/edarkan-ganja-pria-paruh-baya-di-medan-ditangkap-polisi