Polisi Tangkap 32 Pengguna dan Pengedar Sabu

  • tahun lalu
MAKASSAR, KOMPAS.TV - Satnarkoba Polres Pelabuhan Makassar berhasil menangkap 32 penggunan dan pengedar narkoba jenis sabu. Pelaku mengaku barang haramnya ini dijual di kalangan karyawan.

32 pengguna dan pengedar narkoba jenis sabu ini ditangkap dari hasil operasi pekat tahun 2023 yang digelar oleh Polres Pelabuhan Makassar. Tiga diantara pelaku merupakan targer operasi yang sering beraksi di wilyah pelabuhan Makassar.

Sejumlah pelaku mengaku, mengedarkan sabu ke beberapa kalangan karyawan. Selain itu, polisi juga menyita barang bukti sabu seberat 2,74 gram dari tujuh pengedar dan 25 orang diantaranya merupakan pengguna sabu. Kini para pelaku terancam undang-undang narkotika dengan ancaman hukuman hingga 20 tahun penjara.





#pengedarsabu
#narkoba
#sabu

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/390371/polisi-tangkap-32-pengguna-dan-pengedar-sabu

Dianjurkan