Ayah Sekap Anak di Depok, Pelaku Ancam dengan Senapan Angin dan Sangkur

  • last year

Pelaku penyekapan anak kandung di Depok terancam hukuman 8 tahun penjara. Polres Metro Depok berhasil mengamankan senapan angin dan satu buah sangkur. Alat itu digunakan pelaku saat menyekap dan mengancam akan menusuk anak kandungnya.

 

Sebelum melakukan penyekapan pelaku sempat cekcok dengan tetangganya. Usai menjalani negosiasi selama enam jam. Petugas pun akhirnya berhasil menyelamatkan korban dan mengamankan pelaku. Korban saat ini masih menjalani trauma healing.

 

Kontributor : Iyungrizki