Polisi Tetapkan 7 Tersangka Buntut Demo Ricuh Kantor Arema FC

  • last year

Buntut aksi demo ricuh di kantor Arema FC, Minggu (29/01/2023), polisi tetapkan 7 tersangka. Sebelumnya manajemen Arema FC melaporkan perusakan kantor ini ke Polresta Malang Kota.

 

Imbas kericuhan polisi menyisir sejumlah lokasi dan mengamankan 115 orang. Setelah dilakukan pendalaman, 7 orang ditetapkan tersangka dan 1 lainnya berstatus saksi.

 

Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti. Mulai dari bom asap yang telah digunakan, kaleng cat, kayu, hingga poster.

 

Sebelumya Aremania melakukan demonstrasi menuntut Arema FC mundur dari Liga 1. Selain itu massa meminta manajemen bertanggung jawat atas Tragedi Kanjuruhan.

 

Reporter : Deni Irwansyah