Kerap Berulah di Jalan, Turis Asing di Bali Kini Dilarang Sewa Motor, Ini Penyebabnya!

  • tahun lalu
Gubernur Bali I Wayan Koster memutuskan untuk melarang turis asing atau Warga Negara Asing (WNA) yang melakukan perjalanan wisata di Bali untuk menyewa atau rental motor.

Hal ini berdasarkan penindakan Polda Bali yang menemukan turis asing melanggar aturan lalu lintas.

Melansir dari Portalmedia.id, seperti yang diberitakan sebelum-belumnya banyak turis asing yang melakukan pelanggaran aturan lalu lintas

Seperti tidak pakai baju saat berkendara, tidak pakai helm, mengubah nomor polisi kendaraan sampai tidak memiliki SIM

I Wayan Koster mengungkap pemprov setempat telah memiliki sejumlah peraturan yang mengatur tentang WNA melalui peraturan Gubernur Bali mengenai tata kelola pariwisata di provinsi ini.

Hal ini termasuk tentang larangan bagi WNA menggunakan kendaraan motor dan hanya boleh menggunakan mobil atau travel agent.

Gubernur Bali tersebut berharap dengan berlakunya kebijakan baru pada tahun ini membuat pariwisata Bali lebih berkualitas dengan penegakan hukum dan aturan.

Kebijakan ini diharapakan dapat dieksekusi pada tahun ini, mengingat pariwiasata bali sepi sebelumnya.

“Mengapa sekarang? Karena kami sedang berbenah sekarang ini karena waktu pandemi enggak berlakukan itu karena turisnya enggak ada. Sekarang mulai ramai lagi dan ditata.” Katanya.

Tak hanya itu, ia juga berharap Pemprov setempat memperketat pengawasan terhadap orang asng yang berwisata ke Bali mengingat banyaknya Wisatawan yang menyalahgunakan izin tinggal.

Koster mengatakan bahwa pihaknya beserta tim pengawasan orang asing akan menindak tegas wisatawan yang melanggar aturan di Bali.

Koster juga mengatakan akan berkoordinasi dengan Kapolda, dan Kanwil Kemenkumham Bali untuk melakukan tindakan tegas terhadap turis, wisatawan , WNA, yang tindakan tidak sesuai dengan norma hukum yang berlaku di Indonesia dan budaya yang ada di Bali, khususnya.


Sumber: denpasar.suara.com
Video Editor: Ahong
Narator: Nida

Dianjurkan