Menkeu Sri Mulyani Minta PPATK Buka Detail Rincian 'Transaksi Janggal' ke Publik

  • tahun lalu
JAKARTA, KOMPAS.TV - Menteri Keuangan, Sri Mulyani buka suara soal temuan transaksi janggal sebesar 300 triliun rupiah di Kementerian Keuangan.

Sri Mulyani mengaku belum mendapatkan informasi detail soal transaksi mencurigakan itu.

Ia pun meminta Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) membuka rincian transaksi itu kepada publik.

PPATK sendiri mengklaim telah menyerahkan laporan informasi hasil analisis kepada Kementerian Keuangan.

Laporan itu merupakan rekap dari ratusan laporan yang pernah dikirim ke Kemenkeu sepanjang tahun 2009-2023.

Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana menyatakan PPATK dan Itjen Kemenkeu akan selalu mendiskusikan langkah-langkah yang tepat dan efektif terkait dengan dokumen-dokumen yang telah diserahkan PPATK kepada Kemenkeu.

Baca Juga KPK Panggil Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono dan Pejabat Pajak Jaktim Terkait LHKPN Besok! di https://www.kompas.tv/article/387314/kpk-panggil-kepala-bea-cukai-makassar-andhi-pramono-dan-pejabat-pajak-jaktim-terkait-lhkpn-besok

Hal ini akan semakin memperkuat kerja sama kami dengan Itjend Kemenkeu sebagaimana telah dilakukan selama ini.

Pakar Hukum Tindak Pidana Pencucian Uang, Yenti Garnasih menilai dugaan transaksi janggal dan Laporan Kekayaan Penyelenggaran Negara (LHKPN) sejumlah pejabat Kemenkeu yang memiliki harta kekayaan tak wajar justru dapat menjadi pintu masuk untuk menelusuri dugaan tindak pidana pencucian uang.

Yenti lalu menyarankan agar Kementerian Keuangan meningkatkan pengawasan internal, jika berkaca dari mencuatnya kasus Mafia Pajak Gayus Tambunan dan terakhir kasus Rafael Alun Trisambodo.

Sebelumnya, Menko Polhukam Mahfud MD mengungkap adanya transaksi mencurigakan senilai 300 triliun rupiah yang melibatkan 400 lebih pegawai di Kementerian Keuangan sejak tahun 2009.

Mahfud MD menyatakan laporan transaksi mencurigakan itu bagian dari penegakan Undang-Undang Tindak Pidana Pencucian Uang.


Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/387317/menkeu-sri-mulyani-minta-ppatk-buka-detail-rincian-transaksi-janggal-ke-publik