Rutan Kolaka Bekerjasama Dengan BNNK Kolaka Adakan Penyuluhan Hukum Bagi Warga Binaan

  • last year
Kolaka, Warga binaan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Kolaka, mengikuti Penyuluhan Hukum bertema “Bahaya Narkoba Bagi Generasi Penerus Bangsa”, Kamis, 9 Maret 2023.

Kegiatan yang berlangsung di aula Rutan Kolaka ini, dihadiri oleh Kepala Rutan Kolaka, Tutut Jemi Setiawan, Kepala Sub Seksi (Kasubsi) Pelayanan Tahanan, Sri Ika dan beberapa staf Rutan.

Kegiatan ini terlaksana berkat kerjasama antara Rutan Kolaka dan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Kolaka. Penyuluhan Hukum ini menghadirkan narasumber, Iwan Ahmadi selaku Sub Koordinator Seksi P2M BNNK Kolaka. Ia mewakili Kepala BNNK Kolaka yang berhalangan hadir. Kegiatan tersebut diawali dengan sambutan dari Kepala Rutan Kolaka, Tutut Jemi Setiawan. Dalam sambutannya, Tutut mengatakan pentingnya menyelamatkan generasi penerus bangsa dari efek buruk penyalahgunaan narkoba.

“Masa depan bangsa ini ada ditangan generasi muda penerus bangsa. Generasi kita harus memiliki kemampuan untuk bersaing, memiliki inovasi yang nantinya akan membawa bangsa ini menjadi bangsa yang maju ke depannya. Kolaka ini merupakan wilayah yang sexy, karena di sini ada tambang. Tambang ini merupakan sumber daya alam yang harus dikelola dengan baik. Sumber daya manusia kita harus mampu mengelola ini. Namun, kalau generasi kita disibukkan dengan penyalahgunaan narkoba, bagaimana kita akan menghasilkan generasi yang berkualitas untuk mengelola sumber daya alam tersebut. Untuk itulah penyuluhan hukum ini dilaksanakan dengan harapan Warga binaan sekalian sebagai generasi penerus mendapatkan edukasi terkait bahaya narkoba bagi masa depan bangsa kita”, kata Tutut.

Dalam penyuluhan tersebut, Iwan mengatakan agar warga binaan tidak patah semangat terhadap kondisi yang sedang mereka alami saat ini. Sebaliknya, ia mengatakan kondisi saat ini yang sedang dijalani warga binaan harus menjadi motivasi agar lebih baik lagi ke depannya.

“Sebagai generasi penerus bangsa, jangan patah semangat, kondisi ini harus kalian jadikan momentum untuk berubah menjadi pribadi yang lebih baik. Masa depan bangsa ini ada ditangan kalian sebagai generasi penerus. Jangan lagi generasi kita dirusak oleh narkoba” ungkap Iwan.

Lebih lanjut, Iwan, juga mengatakan kepada warga binaan untuk tidak lagi menggunakan narkoba, sebab hanya masalah waktu pasti akan ketahuan dan harus menghadapi proses hukum.

“Cepat atau lambat pengguna maupun bandar narkoba itu akan ketahuan dan akan diproses hukum. Narkoba merupakan musuh negara, sehingga tindakan pemberantasan dan pencegahan terus dilakukan. Jika kita ingin generasi kita menjadi manusia yang berkualitas, maka stop penyalahgunaan narkoba. Ini merupakan tugas kita semua, ketika kalian bebas nanti kalian dapat memberikan contoh dan edukasi kepada masyarakat agar tidak menggunakan narkoba”, tambahnya.

Ia mengatakan bahwa kondisi geografis Indonesia yang terdiri dari tujuh belas ribu pulau dan garis pantai yang luas, men

Recommended