Edarkan Sabu Senilai Rp3 M, Bandar Narkoba Dibekuk di Warung
Polisi menangkap LL alias Isong (37) karena menyimpan narkoba jenis sabu sebanyak 3,5 kg di rumahnya. Sabu sebanyak 3,5 kg ini ditaksir senilai Rp3 M. Sumber : https://video.sindonews.com/play/53555/edarkan-sabu-senilai-rp3-m-bandar-narkoba-dibekuk-di-warung
Category
🗞
News