Polisi Naikkan Status AG Jadi Pelaku Penganiayaan David dan Terancam Hukuman

  • tahun lalu
JAKARTA SELATAN, KOMPAS TV - Polisi menaikkan status hukum AG kekasih anak mantan pejabat pajak Mario Dandy yang menganiaya David. AG kini berstatus sebagai anak yang berkonflik dengan hukum.

Setelah dilimpahkan ke Polda Metro Jaya dan melakukan pemeriksaan lanjutan, polisi akhirnya menaikkan status hukum AG kekasih anak mantan pejabat pajak Mario Dandy yang menganiaya anak di bawah umur. AG kini diduga terlibat atau anak yang berkonflik dengan hukum.

Baca Juga Terkuak! Polisi: AG, Mario Dandy dan Shane Berniat Aniaya David Sejak di Mobil di https://www.kompas.tv/article/384012/terkuak-polisi-ag-mario-dandy-dan-shane-berniat-aniaya-david-sejak-di-mobil

Naiknya status AG berdasarkan temuan baru kepolisian dari rekaman video dan keterangan saksi, sehingga polisi juga menerapkan pasal dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun terhadap dua tersangka lain yakni Mario Dandy dan Shane.

Perubahan status ini membuat AG terancam mendapat hukuman. Namun, hal tersebut masih dikaji lebih lanjut oleh ahli pidana. Pasalnya AG masih tergolong anak di bawah umur, sehingga polisi harus menyesuaikan dengan aturan peradilan anak.

Di sisi lain, keluarga korban David Ozora menanti keadilan atas penganiayaan keji yang membuat David terbaring di rumah sakit hingga kini.


Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/384031/polisi-naikkan-status-ag-jadi-pelaku-penganiayaan-david-dan-terancam-hukuman

Dianjurkan