Polisi Tangkap Dua Pemuda Pelaku Curas

  • tahun lalu
MAKASSAR, KOMPAS.TV - Kepolisian Makassar menangkap dua pemuda pelaku pencurian dengan kekerasan. satu pelaku diketahui masih dibawah umur.

Kedua pelaku curas ini masing- masing H-R, 24 tahun dan A-M yang masih di bawah umur. keduanya ditangkap di dua lokasi berbeda yakni di Jalan Rappocini dan juga Jalan Faisal, Kota Makassar Sulawesi Selatan.

Dari hasil pemeriksaan sementara, pelaku setidaknya telah melakukan tiga kali aksi curas. keduanya mengancam korbannya dengan anak panah. motif pelaku untuk bisa memenuhi kebutuhan sehari-hari.



#PencurianDanKekerasan
#DibawahUmur
#Ditangkap

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/382401/polisi-tangkap-dua-pemuda-pelaku-curas