BENGKULU, KOMPAS.TV - Polisi menangkap Kepala Sekolah salah satu SMP Negeri di Rejang Lebong, Bengkulu karena melakukan kekerasan seksual pada muridnya.
Kepolisian Sektor Bermani Ulu, Kabupaten Rejang Lebong Bengkulu memeriksa mobil milik seorang Kepala Sekolah yang dilaporkan telah melakukan kekerasan seksual terhadap muridnya sebanyak 3 kali.
Kekerasan seksual ini dilakukan di mobil pelaku dan ruang kepala sekolah saat jam pulang sekolah.
Kasus ini terungkap setelah ibu korban curiga karena putrinya kerap menerima telepon dari seseorang.
Ibu korban lantas memeriksa ponsel korban dan mendapati ada pesan singkat dengan kepala sekolahnya.