JAKARTA, KOMPAS.TV - Pengacara Brigadir N Yosua Hutabarat, Kamaruddin Simanjuntak, mengungkap alasan baru melaporkan Ferdy Sambo Cs ke Polres Polres Metro Jakarta Selatan terkait hilangnya uang, laptop hingga jam tangan milik Yosua.
Menurut Kamaruddin, polisi hanya fokus pada kasus pembunuhan berencana.
"Harapan saya waktu itu ada pengembangan penyidik ternyata tidak dikembangkan, mereka itu hanya fokus pada pembunuhan berencana juncto pembunuhan biasa dan yang dibuktikan di pengadilan hanya pembunuhan berencana dengan vonis Ferdy Sambo," kata Kamaruddin.