Guru Kesenian Cabuli Siswa SMP Hingga 3 Kali

KompasTV

oleh KompasTV

2 kunjungan
KEDIRI, KOMPAS.TV YD, guru kesenian di salah satu SMP di Kota Kediri ini, ditangkap oleh Satreskrim Polres Kediri Kota. Penangkapan ini dilakukan, setelah guru kesenian tersebut terbukti melakukan aksi pencabulan.

Di hadapan polisi, pelaku mengaku sudah 3 kali melakukan aksi pencabulan terhadap murid laki-lakinya. Aksi bejat pelaku tersebut dilakukan di sejumlah tempat, sejak akhir tahun 2022 lalu.

Pelaku juga merekam aksi pencabulan tersebut. Rekaman video itu digunakan pelaku, untuk mengancam korban agar mau kembali dicabuli.

Polisi kini tengah melakukan pengembangan kasus, karena diduga korban pencabulan lebih dari satu orang. Pelaku sendiri dijerat pasal 81 KUHP tentang perlindungan anak dengan ancaman hukum 15 tahun penjara.

#kediri #pencabulan #siswa #gurucabul #sekolah #beritakediri

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/375662/guru-kesenian-cabuli-siswa-smp-hingga-3-kali