Kuasa Hukum Putri Sebut Temukan Klaim Kosong JPU: Seolah-olah Sesuatu Telah Terbukti

  • tahun lalu
JAKARTA, KOMPAS.TV - Penasihat Hukum Terdakwa Putri Candrawathi membacakan pembelaan terakhir di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan hari ini (02/02).

Kuasa hukum terdakwa Putri, membacakan pembelaan terakhir, menjawab penolakan Jaksa terhadap nota pembelaan Putri.

Baca Juga Soroti Replik JPU yang Hanya 28 Halaman, Kuasa Hukum Putri: Hanya Klaim Kosong Tanpa Bukti di https://www.kompas.tv/article/374353/soroti-replik-jpu-yang-hanya-28-halaman-kuasa-hukum-putri-hanya-klaim-kosong-tanpa-bukti

Arman Hanis menyebut bahwa Penuntut Umum tidak cermat menganalisis fakta-fakta yang ada di persidangan.

Arman juga menyebut ketidak konsisten hingga manipulasi peristiwa dan keterangan saksi-saksi seolah olah bersesuaian juga kembali muncul pada replik tersebut.

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/374361/kuasa-hukum-putri-sebut-temukan-klaim-kosong-jpu-seolah-olah-sesuatu-telah-terbukti