JAKARTA, KOMPAS.TV -Terdakwa Ferdy Sambo bacakan nota pembelaan atau pleidoi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa (24/1/2023)
Sambo mengatakan awalnya pleidoi diberi judul Pembelaan yang sia-sia. Namun dirinya menjelaskan karena caci maki yang diterimanya, Sambo memberi judul Setitik Harapan dalam Ruang Sesak Pengadilan
Dalam pleidoinya Sambo curhat mengenai tuduhan yang ditunjukkan kepadanya.