Perkara Utang Pelaku Tusuk Temannya Hingga Meninggal

  • tahun lalu
BENGKULU, KOMPAS.TV - Tak butuh waktu lama, tim Resmob Satreskrim Polresta Bengkulu berhasil meringkus 3 pelaku penusukan yang mengakibatkan korban meninggal dunia. Korban tak lain adalah teman para pelaku.

Peristiwa terjadi pada minggu 8 Januari lalu. Korban yang berada dirumah, didatangi 3 temannya. Tanpa pikir panjang, seorang pelaku langsung menusuk dada korban dengan senjata tajam, lalu kabur. Korban seketika meninggal dunia sebelum sempat dibawa ke rumah sakit.

Polisi yang menyelidiki kasus ini akhirnya mengungkap motif peristiwa ini. Dihadapan polisi, pelaku berinisial M-M yang juga residivis, mengaku menaruh dendam kepada korban yang tak kunjung membayar utang 800.000 rupiah.

Kasus ini kini tengah didalami Satreskrim Polresta Bengkulu. Ketiga pelaku disangkakan pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman pidana hukuman mati.

#bengkulu #pelakupenusukan #korbanjiwa

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/368715/perkara-utang-pelaku-tusuk-temannya-hingga-meninggal

Dianjurkan