Sudah Dewasa, Pelaku Pembunuhan Anak Dipidana Umum

  • tahun lalu
MAKASSAR, KOMPAS.TV - Salah satu pelaku penculikan dan pembunuhan anak berusia 11 tahun di makassar sulawesi selatan sudah dewasa. Polisi pun tidak akan memberlakukan sistem pidana anak pada pelaku.

Dengan status sudah dewasa pelaku pun kini terancam hukuman pidana maksimal.

Mengenai penerapan hukum pelaku di kenakan pasal yang sama namun mekanisme penahanannya yang berbeda. Polisi pun tidak lagi memberlakukan sistem pidana pada anak. Saat ini polisi masih menunggu hasil visum dan tes psikologi dari para pelaku.

Sementara orang tua pelaku mengaku pasrah. Saat ini orang tua pelaku tengah mencari tempat tinggal baru lantaran rumah mereka telah di rusak massa.


#penculikanak
#pelakupenculikan
#polrestabesmakassar

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/368573/sudah-dewasa-pelaku-pembunuhan-anak-dipidana-umum

Dianjurkan