JAKARTA, KOMPAS.TV - Menko Polhukam, Mahfud MD memastikan kondisi Papua aman pasca penangkapan Gubernur Papua, Lukas Enembe.
Setelah kasus Enembe, Mahfud mengatakan saat ini pemerintah mengawasi pergerakan aliran uang yang otorisasinya diberikan pejabat selain Enembe.
Mahfud juga menegaskan belum menyelidiki dugaan keterkaitan Enembe dengan kelompok separatis dan fokus pada kasus korupsi yang menjerat Enembe.
Setelah diperiksa penyidik KPK, Kamis (12/01) malam Gubernur Papua non aktif, Lukas Enembe resmi ditahan.
Keluar dari gedung KPK dengan kursi roda, Enembe langsung dibawa ke rumah tahanan KPK, Pomdam Jaya Guntur.
Baca Juga Mahfud Respons Benny Wenda yang Minta Lukas Enembe Dilepas: Terserah Dia saja, Kita Tak Mau Tahu di https://www.kompas.tv/article/367763/mahfud-respons-benny-wenda-yang-minta-lukas-enembe-dilepas-terserah-dia-saja-kita-tak-mau-tahu
Enembe akan ditahan selama 20 hari ke depan hingga 30 Januari 2023.
Sebagai kader non aktif Partai Demokrat penahanan Lukas Enembe menjadi perhatian Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono.
AHY mengaku prihatin dengan penangkapan Enembe.
AHY juga berharap Enembe diberikan ruang untuk proses pemulihan kesehatan untuk menjalani proses hukum.
Dalam pengusutan perkara dugaan suap dan gratifikasi, KPK menyita sejumlah aset milik Lukas Enembe.
Berupa emas batangan, perhiasan, hingga mobil mewah senilai Rp4,5 miliar.
Rekening Lukas Enembe senilai Rp76 miliar juga diblokir.
Gubernur Papua non aktif, Lukas Enembe diduga menerima suap Rp1 miliar dalam pengadaan Proyek Infrastruktur Dinas PUTR Papua.
Enembe juga diduga menerima gratifikasi terkait pemberian gratifikasi, sejumlah Rp10 miliar.
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/367883/ppatk-awasi-dana-pejabat-selain-enembe-hingga-ahy-minta-lukas-diberi-ruang-untuk-pemulihan-kesehatan
Setelah kasus Enembe, Mahfud mengatakan saat ini pemerintah mengawasi pergerakan aliran uang yang otorisasinya diberikan pejabat selain Enembe.
Mahfud juga menegaskan belum menyelidiki dugaan keterkaitan Enembe dengan kelompok separatis dan fokus pada kasus korupsi yang menjerat Enembe.
Setelah diperiksa penyidik KPK, Kamis (12/01) malam Gubernur Papua non aktif, Lukas Enembe resmi ditahan.
Keluar dari gedung KPK dengan kursi roda, Enembe langsung dibawa ke rumah tahanan KPK, Pomdam Jaya Guntur.
Baca Juga Mahfud Respons Benny Wenda yang Minta Lukas Enembe Dilepas: Terserah Dia saja, Kita Tak Mau Tahu di https://www.kompas.tv/article/367763/mahfud-respons-benny-wenda-yang-minta-lukas-enembe-dilepas-terserah-dia-saja-kita-tak-mau-tahu
Enembe akan ditahan selama 20 hari ke depan hingga 30 Januari 2023.
Sebagai kader non aktif Partai Demokrat penahanan Lukas Enembe menjadi perhatian Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono.
AHY mengaku prihatin dengan penangkapan Enembe.
AHY juga berharap Enembe diberikan ruang untuk proses pemulihan kesehatan untuk menjalani proses hukum.
Dalam pengusutan perkara dugaan suap dan gratifikasi, KPK menyita sejumlah aset milik Lukas Enembe.
Berupa emas batangan, perhiasan, hingga mobil mewah senilai Rp4,5 miliar.
Rekening Lukas Enembe senilai Rp76 miliar juga diblokir.
Gubernur Papua non aktif, Lukas Enembe diduga menerima suap Rp1 miliar dalam pengadaan Proyek Infrastruktur Dinas PUTR Papua.
Enembe juga diduga menerima gratifikasi terkait pemberian gratifikasi, sejumlah Rp10 miliar.
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/367883/ppatk-awasi-dana-pejabat-selain-enembe-hingga-ahy-minta-lukas-diberi-ruang-untuk-pemulihan-kesehatan
Category
🗞
Berita