Dua Tersangka Pencurian Kendaraan Bermotor Dibekuk Tim Opsnal Polsek Limapuluh

  • tahun lalu
Dua tersangka pencurian kendaraan bermotor dibekuk Tim Opsnal Polsek Limapuluh. Kedua pelaku mencuri dengan cara merusak stang sepeda motor.

Kedua pelaku berinisial I dan AN hanya bisa pasrah saat digiring polisi. Keduanya ditangkap setelah petugas mendapat laporan adanya kehilangan satu unit sepeda motor yang diparkir di depan rumah pelapor.

Daro hasil pemeriksaan, modus pelaku mencuri sepeda motor dengan mematahkan stang motor hingga rusak. Kemudian par pelaku membawa kabur kendaraan.

Rencananya para pelaku akan menjual hasil curian seharaga Rp 4 juta. Para pelaku ini dijerat pasal 363 KUH Pidana.

Tonton juga RiauOnline “ PELAKU CURANMOR DI PEKANBARU DIHADIAHI TIMAH PANAS SAAT BERUSAHAA MELARIKANDIRI !!" Di https://www.youtube.com/watch?v=nlkr4W5J5Yg

(RiauOnline)

#riauonline #pekanbaru #curanmor #poldariau

Jangan lupa subscribe, tinggalkan komentar dan share.

Tonton konten lainnya juga di YouTube Channel:
- Sisi Lain https://youtu.be/_TYOe2wDBl8
- Wamoi dan Riau https://youtu.be/roXyLa8aFLU

Jangan lupa subscribe yaa..

Follow Juga akun Sosial Media kami

https://www.facebook.com/RiauOnlin

https://twitter.com/red_riauonline

https://www.instagram.com/riauonline.co.id/?hl=id

https://www.tiktok.com/@riauonline1

https://s.helo-app.com/al/xvYZYpjbvR

https://sck.io/u/j3hlxrGg

Dianjurkan