Pelanggar Tilang Elektronik Di Bali Capai 18 Ribu

  • tahun lalu
DENPASAR, KOMPAS TV - Tingkat pelanggaran lalu lintas yang terekam kamera tilang elektronik semakin tinggi.

Sejak diterapkan mulai Februari 2022 lalu, hingga kini jumlah pelanggar lalu lintas yang tertangkap kamera tilang elektronik sebanyak 18 ribu.

Pelanggaran yang paling banyak ditemukan yakni sebagian besar tidak menggunakan sabuk pengamanan saat berkendara. Titik tertinggi yang merekam jumlah pelanggaran yakni ETLE Siligita, ETLE Tuban, dan ETLE Pesanggaran yang dimana notebene merupakan jalur padat kendaraan.

Selain itu, polisi juga banyak menemukan pelanggaran lalu lintas yang sengaja dilakukan. Untuk mengelabuhi polisi. Pengendara tersebut sengaja melepas plat kendaraan.

Polisi akan mengenakan pasal tindak pidana bagi masyarakat yang melakukan pelanggaran dengan disengaja.













#tilangelektronik #ETLE #poldabali

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/367743/pelanggar-tilang-elektronik-di-bali-capai-18-ribu

Dianjurkan