• tahun lalu
JAKARTA, KOMPAS TV - Hakim sidang perkara pembunuhan berencana pada Brihgdir J atau Yosua, Wahyu Iman Santoso tanya Ferdy Sambo perihal niat bunuh Yosua.

Hal tersebut disampaikan ketika Ferdy Sambo jalani sidang pemeriksaan terdakwa di PN Jakarta Selatan, Selasa (10/1).

Ferdy Sambo membantah ada niatan atau pikiran untuk menghabisi nyawa Yosua. Ia mengatakan dirinya hanya berniat klarifikasi kabar pelecehan seksual.

Baca Juga Hakim Cecar Sambo Soal Alasan Ricky dan Kuat Ikut ke Jakarta di Hari Pembunuhan Yosua di https://www.kompas.tv/article/366511/hakim-cecar-sambo-soal-alasan-ricky-dan-kuat-ikut-ke-jakarta-di-hari-pembunuhan-yosua

Sidang kasus Ferdy Sambo kembali digelar pada Selasa (10/1).

Agenda sidang kali ini adalah pemeriksaan terdakwa pembunuhan Brigadir J atau Yosua, Ferdy Sambo.

Sambo jalani pemeriksaan terdakwa di Pengadilan Negeri atau PN Jakarta Selatan. Sambo merupakan satu dari lima terdakwa pembunuhan berencana Yosua di rumah dinasnya di Duren Tiga.

Di pekan yang sama, sang istro Putri Candrawathi juga akan jalani pemeriksaan sebagai terdakwa.

Sementara itu, Bharada E atau Richard Eliezer akan hadapi sidang tuntutan atas keterlibatannya dalam pembunuhan Yosua.

Sidang pemeriksaan terdakwa jadi kesempatan terakhir bagi Ferdy Sambo menyampaikan keterangan. Setelah ini, sidang akan lanjut ke tahap pembacaan tuntutan.

Video Editor: Lintang Amiluhur

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/366516/tegas-hakim-tanya-sambo-kapan-timbul-niatan-sambo-bunuh-yosua

Dianjurkan