Berani Gugat Presiden Jokowi dan Kapolri ke PTUN, Ferdy Sambo Gunakan 3 Pertimbangan Ini

  • 2 tahun yang lalu
Pelaku utama pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J), yakni Ferdy Sambo mengambil langkah berani menggugat Presiden Jokowi dan Kapolri Listyo Sigit Prabowo ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) DKI Jakarta.

Adapun Sambo menggugat sang presiden dan Kapolri karena dirinya tak terima atas keputusan dipecat dari kepolisian. Lihat selengkapnya di video.

#Jokowi #PresidenJokowi #FerdySambo #GugatJokowi #DipecatPolri #PTUN

Artikel terkait:
https://www.suara.com/news/2022/12/30/131019/berani-gugat-presiden-jokowi-dan-kapolri-ke-ptun-ferdy-sambo-gunakan-3-pertimbangan-ini

Voice Over/Video Editor: Rivaldi/Welly
==================================

Homepage: https://www.suara.com
Facebook Fan Page: https://www.facebook.com/suaradotcom
Instagram:https://www.instagram.com/suaradotcom/
Twitter: https://twitter.com/suaradotcom

Category

šŸ—ž
News

Dianjurkan