Ahli Hukum Pidana Akan Dihadirkan di Persidangan Richard Eliezer Hari Ini

KompasTV

oleh KompasTV

250 kunjungan
JAKARTA, KOMPAS.TV - Sidang kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua kembali digelar hari ini (28/12).

Dengan terdakwa Richard Eliezer, yang akan kembali menghadirkan saksi ahli.

Persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan akan beragendakan mendengarkan keterangan Ahli Hukum Pidana, yang dihadirkan dari pihak Penasihat Hukum Terdakwa Richard Eliezer.

Baca Juga Sidang Pembunuhan Yosua Hari Ini, Pengacara Richard Eliezer Sebut Bakal Ada Informasi Baru di https://www.kompas.tv/article/362625/sidang-pembunuhan-yosua-hari-ini-pengacara-richard-eliezer-sebut-bakal-ada-informasi-baru

Dalam sidang kasus pembunuhan Brigadir Yosua yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Senin (26/12) lalu, Penasihat Hukum Terdakwa Richard Eliezer menghadirkan tiga ahli meringankan.

Dalam sidang, Ahli Filsafat Moral bercerita soal filsafat moral atau etika.

Menurutnya jika ada orang yang atas perintah orang lain menembak mati seseorang dapat dilihat dari kesadaran dari orang itu, menurutnya bisa saja si penembak bingung karena berhadapan dengan dua norma.

Sementara, saksi Ahli Psikologi Forensik, Reza Indragiri, menjelaskan kemungkinan tekanan yang dihadapi Eliezer, saat menerima perintah dari Ferdy Sambo sebagai atasannya, atau kondisi ''superior order defense''.

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/362649/ahli-hukum-pidana-akan-dihadirkan-di-persidangan-richard-eliezer-hari-ini