Pencuri Gasak Hardisk, DVR CCTV, dan Handphone di Rumah Jaksa

  • 2 tahun yang lalu
YOGYAKARTA, KOMPAS.TV - Terkait kasus pencurian di rumah Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berinisal FAN di Jalan Arjuno nomor 20, Wirobrajan, Yogyakarta, polisi memastikan bahwa ada barang lain yang diambil selain laptop yaitu hardisk eksternal, Digital Video Recorder (DVR) CCTV serta handphone milik korban.

Dalam press release akhir tahun yang digelar di Mapolres setempat, Kapolresta Yogyakarta, Kombes Pol Idham Mahdi menyampaikan, saat ini polisi masih terus mendalami terkait kasus tersebut.

Dari hasil olah TKP, diketahui bahwa pencuri masuk ke rumah FAN dengan cara merusak kunci pagar depan serta pintu. Setelah berhasil masuk, pelaku langsung mengambil barang-barang milik korban. Polresta Yogyakarta juga telah berkoordinasi dengan Polda DIY untuk mengungkap kasus ini.

"Untuk barang yang diambil ada laptop, hardisk, CCTV, dan juga handphone." kata Kombes Pol Idham Mahdi.

Saat ini, polisi telah mengidentifikasi pelaku melalui sejumlah rekaman CCTV disekitar lokasi. Selain pelaku, petugas juga sudah mengidentifikasi kendaraan yang diduga digunakan oleh pelaku.

#jaksa #kpk #pencurian

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/362454/pencuri-gasak-hardisk-dvr-cctv-dan-handphone-di-rumah-jaksa

Dianjurkan