Selebritas Deddy Corbuzier akan mendapatkan hak seperti anggota TNI seiring dengan pemberian pangkat Letnan Kolonel Tituler Angkatan Darat oleh Menteri Pertahanan Prabowo Subianto.
"Yang bersangkutan akan mendapatkan hak seperti anggota TNI, tapi terbatas dan juga akan dikenakan aturan hukum militer apabila melakukan pelanggaran," kata Kapuspen TNI Laksda Kisdiyanto dilansir dari CNN Indonesia, Senin (12/12).
Menurutnya, hak yang diterima Deddy di antaranya adalah gaji dan tunjangan.
"Termasuk gaji dan tunjangan," kata Kisdiyanto.
Di sisi lain, Juru Bicara Menhan Prabowo, Dahnil Anzar Simanjuntak mengatakan Deddy akan kehilangan hak pilihnya dalam Pemilihan Umum seiring dengan pemberian pangkat itu.
"Deddy akan terikat dengan aturan militer. Termasuk kehilangan hak pilih selama dia bertugas," kata Dahnil.
"Yang bersangkutan akan mendapatkan hak seperti anggota TNI, tapi terbatas dan juga akan dikenakan aturan hukum militer apabila melakukan pelanggaran," kata Kapuspen TNI Laksda Kisdiyanto dilansir dari CNN Indonesia, Senin (12/12).
Menurutnya, hak yang diterima Deddy di antaranya adalah gaji dan tunjangan.
"Termasuk gaji dan tunjangan," kata Kisdiyanto.
Di sisi lain, Juru Bicara Menhan Prabowo, Dahnil Anzar Simanjuntak mengatakan Deddy akan kehilangan hak pilihnya dalam Pemilihan Umum seiring dengan pemberian pangkat itu.
"Deddy akan terikat dengan aturan militer. Termasuk kehilangan hak pilih selama dia bertugas," kata Dahnil.
Category
🗞
Berita