RKUHP Berpotensi Jerat Kelompok Khilafah dan Syariah serta Paham di Luar Pancasila

  • 2 tahun yang lalu
RKUHP Berpotensi Jerat Kelompok Khilafah dan Syariah serta Paham di Luar Pancasila

Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Muhammad Isnur menilai, pasal penyebaran Marxisme dan Leninisme serta paham yang bertentangan dengan Pancasila di Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) bukan hanya berpotensi mempidanakan kelompok kiri, namun juga golongan kanan seperti paham khalifah dan syariah Islam.

"Teman-teman anarko yang selama ini jadi stigma. Teman-teman yang misalnya menyerukan bersyariah, teman-teman khilafah itu bisa kena dengan pasal ini. Ini kelompok bukan hanya kiri, kelompok anarko, kelompok kanan kena semua pasal ini," katanya saat ditemui ketika menggelar aksi tolak RKHUP di depan Gedung DPR RI, Jakarta Pusat, Senin (5/12/2022). Selengkapnya dalam video berikut ini.

Artikel terkait: https://www.suara.com/news/2022/12/05/191143/ylbhi-rkuhp-berpotensi-jerat-kelompok-khilafah-dan-syariah-serta-paham-di-luar-pancasila

#RKUHP #DPR

Video Editor: Dyo Rizky
==================================

Homepage: https://www.suara.com
Facebook Fan Page: https://www.facebook.com/suaradotcom
Instagram:https://www.instagram.com/suaradotcom/
Twitter: https://twitter.com/suaradotcom

Dianjurkan