DPR Umumkan Nama Calon Panglima TNI

  • tahun lalu
Ketua DPR RI, Puan Maharani mengumumkan nama Laksamana Yudo Margono sebagai calon Panglima TNI yang akan menggantikan Jenderal TNI Andika Perkasa yang akan memasuki masa pensiun pada 21 Desember mendatang.

Nama tersebut diajukan oleh Presiden Joko Widodo dalam Surat Presiden (Surpres) yang disampaikan kepada Puan Maharani melalui Menteri Sekretaris Negara, Pratikno pada Senin (28/11) sore.

Yudo akan segera menjalani uji kepatutan dan kelayakan oleh komisi I DPR RI. Sesuai pasal 13 ayat 6 uu no 34 tahun 2004 tentang TNI, persetujuan DPR terhadap calon Panglima TNI yang diajukan oleh Presiden harus disampaikan selambat-lambatnya 20 hari sejak Surpres diterima oleh DPR.

Dianjurkan