Duit Bantuan Pandemi Dikorupsi, Dua Pejabat di Pemkab Serang Jadi Tersangka

TempoVideo

oleh TempoVideo

39 kunjungan
TEMPO.CO - Dua pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi. Keduanya yakni RS (60) selaku mantan kepala dinas (kadis) dan ST (58), Kabid Pelatihan dan Produktivitas di Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Serang pada Rabu (20/7/2022).

Subscribe: https://www.youtube.com/c/tempovideochannel

Official Website: https://www.tempo.co
Official Video Channel on Website: https://video.tempo.co
Facebook: https://www.facebook.com/TempoMedia
Instagram:https://www.instagram.com/tempodotco/
Twitter: https://twitter.com/tempodotco