Alasan Yasonna Laoly Soal Data Imigrasi Harun Masiku Tak Masuk Akal

  • 2 years ago
TEMPO.CO - Butuh waktu 15 hari hingga akhirnya pejabat Direktorat Jenderal Imigrasi mengakui bahwa Harun Masiku, calon legislator Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan yang menjadi tersangka kasus suap, sudah berada di Indonesia. Meski begitu, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna H. Laoly membantah jika disebut ada unsur kesengajaan ketika ia menginformasikan bahwa Harun berada di luar negeri sewaktu operasi penangkapan komisioner Komisi Pemilihan Umum, Wahyu Setiawan, berlangsung pada 8 Januari lalu. "Saya ini orang beragama. Swear to God, itu error," kata dia kemarin.

Dalam konferensi pers di kantornya kemarin, Direktur Jenderal Imigrasi Ronny F. Sompie mengatakan Harun sudah berada di Indonesia sejak 7 Januari lalu. Tapi ia baru menginformasikannya dengan alasan terjadi keterlambatan pada sistem informasi keimigrasian. "(Keterlambatan) ini tak lazim terjadi, tapi kalau mati lampu di Bandara Soekarno-Hatta, itu pernah. Apakah ini ada hubungannya atau tidak, kami lakukan pendalaman," katanya.

Ronny berdalih bahwa lembaganya tidak secara sengaja memberikan informasi yang keliru kepada publik. "Data yang saya terima dari sistem saat saya memberikan informasi ke media sebelumnya bukanlah kesengajaan," ucap dia.

Istana turun tangan menyikapi kekeliruan informasi tersebut. "Kami sedang mencari tahu mengapa bisa ada perbedaan informasi seperti itu," kata juru bicara presiden bidang hukum, Dini Purwono, kemarin.

Yasonna dan Ronny baru mengakui keberadaan Harun di Indonesia setelah Koran Tempo membongkar data penerbangan dan kedatangan Harun di Bandara Soekarno-Hatta. Harun terbang menggunakan pesawat Garuda Indonesia dengan nomor penerbangan GA 832 dari Bandar Udara Soekarno-Hatta menuju Bandara Changi, Singapura, pada 6 Januari lalu. Sehari kemudian, Harun kembali dari Singapura menumpang pesawat Batik Air dengan nomor penerbangan ID 7156. Pesawat dengan nomor registrasi PK-LAW ini terbang pada pukul 16.35 waktu setempat dari Gate A16 Bandara Changi. Hasil penelusuran Tempo diperkuat oleh rekaman kamera CCTV Bandara Soekarno-Hatta serta pengakuan Hildawati Jamrin, istri Harun.

Pada saat operasi penangkapan, tim KPK mengejar Harun, tapi ia menghilang di kawasan kampus Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian, Jakarta Selatan. KPK hanya menangkap Wahyu dan tujuh orang lainnya. Wahyu diduga menerima suap dari Harun. Suap ini diduga untuk memuluskan jalan Harun menjadi anggota DPR lewat mekanisme pergantian antarwaktu di daerah pemilihan Sumatera Selatan 1. Wahyu dan Harun, bersama Saeful Bachri dan Agustiani Tio Fridelina-keduanya mantan calon legislator PDIP-ditetapkan sebagai tersangka. Ketiga tersangka sudah ditahan, kecuali Harun yang buron.

Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia, Asfinawati, menilai bahwa pengaburan informasi tentang keberadaan Harun menjadi indikasi perintangan penyidikan kasus dugaan suap Wahyu Setiawan. Ia mendesak KPK mengusutnya. "Dalam semua kejahatan politik atau serius, enggak cuma perencanaan, tapi selalu ada penghilangan jejak dan upaya menghindari hukum," katanya.

Menurut dia, penyidik KPK perlu memeriksa Yasonna dan para pejabat Imigrasi untuk membuktikan dugaan mereka sengaja berbohong untuk mengacaukan penyidikan perkara korupsi. "Kepala Bagian Humas Imigrasi perlu dipanggil untuk ditelisik apakah pernyataannya murni fakta, ditekan, atau disuruh seseorang," ujarnya.

Direktur Pusat Studi Antikorupsi dari Universitas Andalas, Feri Amsari, juga mendesak agar KPK menelusuri indikasi upaya menyembunyikan data keimigrasian tersebut. "Jika tujuannya mengganggu penyidikan KPK, dapat ditindaklanjuti sebagai obstruction of justice."

Juru bicara KPK, Ali Fikri, mengatakan lembaganya tengah mengkaji dugaan merintangi penyidikan dalam kasus korupsi tersebut. "Perlu kajian, karena bagaimanapun dalam menerapkan pasal itu harus ada bukti permulaan yang cukup ketika akan menetapkan tersangkanya," kata Ali.

Subscribe: https://www.youtube.com/c/tempovideochannel

Official Website: http://www.tempo.co
Official Video Channel on Website: http://video.tempo.co
Facebook: https://www.facebook.com/TempoMedia
Instagram:https://www.instagram.com/tempodotco/
Twitter: https://twitter.com/tempodotco
Google Plus: https://plus.google.com/+TempoVideoChannel