2 Penganiaya Ajudan Damdim Dituntut 10 dan 15 Bulan

  • 2 years ago
TEMPO.CO: Madiun – Pengadilan Militer III-13 Madiun, Jawa Timur kembali menggelar sidang kasus penganiayaan yang menewaskan Kopka Andi Pria Dwi Harsono, ajudan Komandan Kodim 0812 Lamongan. Kali ini, agenda sidangnya adalah pembacaan tuntutan oleh Oditur Militer bagi dua terdakwa, yaitu Serma Joko Widodo dan Sertu M Amzah.

Jurnalis Video: Nofika Dian Nugroho
Editor: Ngarto Februana

Subscribe: https://www.youtube.com/c/tempovideochannel

Official Website: http://www.tempo.co
Official Video Channel on Website: http://video.tempo.co
Facebook: https://www.facebook.com/TempoMedia
Twitter: https://twitter.com/tempodotco
Google Plus: https://plus.google.com/+TempoVideoChannel

Recommended