JAKARTA, KOMPAS.TV - Ahmad Syahrul mengaku kepada majelis hakim bahwa dirinya sempat adu argumen dengan anggota polisi ketika jenazah Yosua tiba di RS Polri, pada 8 Juli 2022 lalu.
Menurutnya, ketika itu jenazah diminta untuk tidak dibawa terlebih dahulu ke kamar jenazah.
"biasanya saya langsung ke kamar jenazah," ujar Syahrul menirukan ucapannya saat kejadian kepada majelis hakim di sidang, Senin (7/11/2022).
Menurut pengakuannya, anggota polisi saat itu tidak mengetahui mengapa jenazah Brigadir Yosua jangan terlebih dahulu dibawa ke kamar jenazah, melainkan ke IGD
Setelah itu perdebatan itu, akhirnya jenazah Yosua diantar ke kamar jenazah.