Buntut Masalah Obat Sirop, DPR Juga Ingatkan Zat Kimia Berbahaya Jangan Masuk ke Makanan!

  • 2 tahun yang lalu
JAKARTA, KOMPAS.TV - Komisi VI DPR melakukan Rapat Dengar Pendapat bersama Kepala Badan Perlindungan Konsumen Nasional, salah satu yang menjadi sorotan anggota DPR terkait kasus gagal ginjal akut yang diduga akibat cemaran zat dalam obat sirop.

Salah satu anggota Komisi VI dari Fraksi PDIP, Haris Turino menyebut jika Badan Perlindungan Konsumen Nasional seharusnya dapat memberikan tekanan kepada lembaga yang memiliki wewenang seperti BPOM dan Kementerian Kesehatan terkait, untuk melindungi masyarakat sebagai konsumen dari obat sirop yang tercemar etilen glikol.

Baca Juga Kepala BPOM Ungkap Peran Kemendag di Pusaran Kasus Bahan Baku Obat Sirop yang Picu Gagal Ginjal Anak di https://www.kompas.tv/article/344418/kepala-bpom-ungkap-peran-kemendag-di-pusaran-kasus-bahan-baku-obat-sirop-yang-picu-gagal-ginjal-anak

Komisi VI DPR juga mengingatkan Badan Perlindungan Konsumen untuk memperingatkan BPOM dan Kemenkes agar zat kimia berbahaya ini tidak masuk kedalam makanan.

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan, kasus gagal ginjal akut per Selasa 1 November 2022 mencapai 325 kasus, 178 orang di antaranya meninggal dunia.

Adapun kasus gagal ginjal paling banyak diderita anak berusia 0 - 5 tahun.

DKI Jakarta tercatat memiliki persebaran kasus tertinggi.

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/344790/buntut-masalah-obat-sirop-dpr-juga-ingatkan-zat-kimia-berbahaya-jangan-masuk-ke-makanan

Dianjurkan