Penjual Tramadol Asal Aceh Ditangkap di Warungkiara, Sukabumi

  • 2 tahun yang lalu
Seorang pemuda asal Provinsi Aceh berinisial Z (21 tahun) diciduk Polisi karena menjual obat terlarang jenis tramadol dan hexymer di daerah Warungkiara, Kabupaten Sukabumi, Kamis (27/10/2022). Penangkapan pria itu dilakukan di tengah pelaksanaan sidak obat sirup.
.
Reporter: Denis
Redaktur: Andri Somantri
Video Editor : Matar
Vo : Alifa
.

Dianjurkan