JAKARTA, KOMPAS.TV - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengintruksikan tidak boleh ada lagi setoran atau pemberian uang yang dilakukan bawahan kepada atasan di lingkungan Polri.
Kapolri menyebut pemberian uang yang dilakukan ke atasan membuat anggota Polri memiliki alasan melakukan pungli.