• 2 tahun yang lalu
Enam tersangka kasus insiden kerusuhan Stadion Kanjuruhan Malang, dilakukan penahanan.
Hal ini dikatakan langsung Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo.

Dedi mengatakan, penahanan dilakukan hari ini, Senin (24/10/2022) setelah keenam tersangka tersebut menjalani pemeriksaan.

"Selesai nanti pemeriksaan tambahan ke-enam tersangka tersebut oleh penyidik langsung dilakukan penahanan," ujarnya dalam keterangan resminya, Senin (24/10/2022).

Disebutkannya, keenam tersangka yang ditahan yaitu, Direktur Utama LIB AHL, Ketua Panitia Pelaksana Arema Malang A S, Security Officer SS.

Dianjurkan